Reboisasi adalah penghijauan kembali yang dilakukan untuk mengembalikan alam yang hijau, misalnya dalam satu lokasi hutan yang sudah kehilangan banyak pohon dilakukan penanaman kembali sehingga membuat pohon dihutan kembali normal dan berfungsi sebagai pelindung manusia dalam menyediakan udara, air dan mencegah banjir.
Reboisasi (bahasa Inggris: reforestation) adalah penanaman kembali hutan yang telah ditebang (tandus, gundul). Reboisasi berguna untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia dengan menyerap polusi dan debu dari udara, membangun kembali habitat dan ekosistem alam, mencegah pemanasan global dengan menangkap karbon dioksida dari udara, serta dimanfaatkan hasilnya (terutama kayu). Salah contoh upaya reboisasi yang menarik adalah prakarsa pemerintah Kabupaten Garut yang dimulai pada tahun 2009: meminta setiap pengantin baru untuk menanam 10 pohon dan 50 pohon bagi pasangan yang bercerai.

No comments:
Post a Comment