Pages

Friday, March 25, 2016

Pengertian asas tata kelola pemerintahan yang baik

http://uangindo.com/
Asas tata kelola pemerintahan yang baik artinya bahwa pemerintahan memberikan suatu perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dijiwai oleh prinsip partisipasi, transparasi, akuntabilitas, efisiensi, dan keadilan. Dengan begitu maka tata kelola pemerintahan akan menjadi lebih baik dan teratur.
Menurut pendapat para ahli tentang tata kelola pemerintahan
1. Menurut Dadang solihin
Pemerintahan yang baik adalah konsepsi tentang :
a. Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, demokratis, dan efektif.
b. Suatu gagasan dan nilai untuk mengatur pola hubungan antara pemerintah,  dunia usaha  swasta dan masyarakat.
2. Menurut Koiman ( 1994 )
“ Kepemerintahan yang baik merupakan serangkaian proses interaksi sosial politik anatara pemerintah dengan masyaraakat dalm berbagai bidang yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan intervensi pemerintah atas kepentingan-kepentingan tersebut”.
http://uangindo.com/

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment